Home
Home
Profile BekaKak
Pengurus BekaKak
Daftar BekaKak
Klub Karisma
BekaKak Store
BekaKakers ID
Links
Kontak Kami
Who's Online





Lost Password?
No account yet? Register
Xe-Shoutbox V1

Latest News
KHAT-Bandung Anniversary
Written by vincent / SekJend   
Wednesday, 10 March 2010

dear BekaKakers & BekaKak Lovers....

diharapkan kehadiran / keikutsertaan nya dalam acara KHAT-Bandung Anniversary

yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Maret 2010.

untuk informasi & konfirmasi harap menghubungi SekJend & HuMas

Thanx...

Last Updated ( Wednesday, 10 March 2010 )
 
Baksos & Mubes IMHJB
Written by bebeX setiA   
Friday, 05 March 2010

 

BekaKak'ers

Diharapkan partisipasinya untuk acara "Baksos & Mubes IMHJB" yang akan dilaksanan pada :

*Baksos Kemanusian*

Hari / Tanggal : Sabtu / 13 Maret 2010
Tujuan : Korban Longsor Ciwideuy
Bagi yang ingin mebantu saudara2 kita, bisa menguhubungi Bro. Ophet (021-94561925/0818-08807388)

*Mubes IMHJB*

Hari / Tanggal : Minggu / 14 Maret 2010
Tempat : Main dealer Daya Adira Mustika - Bandung

Terima Kasih
Ophet BekaKak 003
Ketua Umum
 

Last Updated ( Friday, 05 March 2010 )
 
Info SIM
Written by vincent / SekJend   
Wednesday, 23 December 2009

Persyaratan Pembuatan SIM Baru


1. Persyaratan
A. Usia
- SIM A Pemohon Usia 17 tahun
- SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
- SIM C dan D pemohon 16 tahun
- SIM Umum pemohon usia 21 tahun
B. Pas Photo
C. Foto copy KTP

2. Tata Cara
A. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
B. Mengikuti ujian Teori
C. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
D. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C

1. Mengajukan permohonan tertulis
2. Memiliki KTP yang sah dan masih berlaku
3. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat keterangan dr Dokter)
4. SIM asli yang dimohon untuk diperpanjang
5. Biaya Administrasi SIM
6. Asuransi (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi)




Peningkatan Golongan SIM

Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A Selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B I Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan Golongan dari SIM B II ke SIM B II Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B II selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.


Tata Cara Mutasi SIM

Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93) :
a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93) :
a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP

Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93):

a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.
*apabila KTP ikut hilang harap diurus terlebih dahulu

Persyaratan SIM untuk orang asing:

1.Terbatas pada SIM A dan C
2.Tidak diberikan SIM Umum kecuali ada surat ijin dari Depnaker.
3. Harus ada :
- KIMS (Kartu Ijin Menetap Sementara)
- STMD (Surat tanda melapor diri)
- Pasport / Visa
- Surat keterangan kependudukan
- Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
4. Bagi WNA yang menetap di Indonesia masa berlaku SIM 5 tahun.
5. Bagi staf Kedutaan / keluarga berlaku 5 tahun.
6. Bagi WNA yang bekerja di Indonesia sebagai tenaga ahli berlaku 1 tahun.
7. Bagi Turis maksimal 1 bulan dan khusus SIM (hanya berlaku di Bali)
8. Apabila pemegang kembali ke negaranya harus melapor pada Satpas yang mengeluarkan SIM.

Persyaratan pengurusan SIM Internasional(PS.231 PP 44/93)

a. Salinan Surat Izin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar. (untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI (Ikatan Motor Indonesia)
 
 
Ikatan Motor Indonesia (IMI)
Stadion Tenis 1,
Jalan Pintu 1 Senayan
Jakarta 10270
Indonesia
Tel: 021-5712032
Fax: 021-5712037
http://www.imi.co.id
 
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>

Results 1 - 4 of 6
Supported
Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Polls
Karakteristik Ketua Seperti Apa Yang Diinginkan Oleh BekaKakers?
 
Visitor Counter
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday45
mod_vvisit_counterYesterday46
mod_vvisit_counterThis week335
mod_vvisit_counterThis month823
mod_vvisit_counterAll40825
Dynamic IP Tracing - Show My IP Information